3.15.2010

Al An'am 62

“Kemudian mereka (Hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka Yang Sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) Kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al An’am : 62)

Allah swt telah menurunkan hukum kepada manusia agar manusia melaksanakannya, hal itu untuk menguji siapakah yang taat dan siapa yang durhaka atau ingkar. Ada 3 sikap manusia terhadap hukum Allah:

Sami’na wa ‘atha’na (kami dengar dan kami taat)

Sami’na wa ‘ashaina (kami dengar dan kami durhakai)

Dengan 3 sikap tersebut, maka perilaku manusia di dunia menjadi bermacam-macam, masing-masing bebas memilih dan setiap pilihan ada konsekuensinya masing-masing yang harus dipertanggungjawabkan kelak. Oleh karena itu, bagi umat yang menginginkan keselamatan di dunia dan akhirat maka dia harus mempelajari hukum Allah yang disebut sunnatullah (Undang-Undang Allah) dan sunnaturrasul yakni tuntunan Rasulullah Muhammad SAW, yang terdiri atas:

Sunnah Qauliyah (Tuntunan berupa sabda)

Sunnah Fi’liyah (Tuntunan berupa perbuatan)

Sunnah Taqririyah (Ketetapan Rasul terhadap ucapan dan perbuatan sahabat yang selanjutnya menjadi tuntunan Rasul)

Sunnah Hammiyah (Rencana yang di program oleh Rasulullah SAW yang beliau tidak sempat melaksanakannya, selanjutnya diamalkan oleh para sahabat dan diikuti oleh umat penerus)

Maka untuk memahami hal itu untuk mentaatinya, Rasulullah SAW mengharuskan umatnya untuk belajar sepanjang umur (Long Life Education).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar